Pemerintah Siapkan 50 Hektare Lahan Untuk Bangun Kawasan Industri Bintuni

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus meningkatkan pengembangan kawasan industri di luar pulau Jawa salah satunya dengan memasukan proyek Kawasan Industri Teluk Bintuni di Papua Barat ke dalam Kawasan Industri Prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Proyek Strategi Nasional (PSN).

"Setidaknya 50 hektare dulu sehingga pengembangan tahap pertama bisa kita mulai secepatnya. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memiliki komitmen cukup kuat sehingga dalam waktu dekat 50 hektare lahan yang dibutuhkan pada tahap pertama bisa segera dibebaskan," kata Direktur Perwilayahan Industri Ditjen KPAII Kemenperin, Ignatius Warsito

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Doddy Rahadi menyampaikan pengembangan kawasan industri petrokimia di Kabupaten Teluk Bintuni diharapkan dapat menarik investasi sebesar Rp 1,76 triliun untuk pembangunan kawasan industri, kemundian sekitar USD 800 juta dari pembangunan pabrik methanol dengan kapasitas sebesar 800 Kilo Ton Per Anum (KTPA) selama 20 tahun dengan memanfaatkan lahan seluas 20 Hektare.

"Kawasan Industri Teluk Bintuni memiliki potensi sumber daya alam untuk mendukung industri Petrokimia. Mengingat pengembangannya telah berlangsung selama lima tahun, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Kawasan Industri Teluk Bintuni melangkah pada tahapan pembangunan kawasannya,"kata Doddy

Ia juga menjelaskan Kemenperin telah menyusun master plan atau rencana induk pengembangan industri di Kawasan Industri Teluk Bintuni, termasuk standar terhadap pengendalian dampak lingkungan, sehingga dengan meningkatnya jumlah industri tidak akan langsung mengurangi kualitas lingkungan disekitarnya.

Doddy juga berharap dengan pengembangan kawasan industri ini nantinya bisa berdampak positif pada masyarakat di wilayah tersebut. Pasalnya, dalam pengembangan kawasan ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi 3.500 orang.

"Dengan adanya kawasan ini diharapkan pendapatan masyarakat meningkat sehingga ekonomi ekonomi wilayahnya bisa terdampak. Tentunya akan meningkatkan produktivitas bagi perusahaan yang berlokasi di dalam kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi," ungkapnya