Pemerintah Segera Proses Penetapan Lokasi Untuk Tol Pekanbaru – Rengat – Jambi

10/07/2020

Jalan Tol

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan izin untuk penetapan lokasi dalam proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat-Jambi. Hal tersebut telah ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi Riau, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan saat ini pihak nya sedang merampungkan izin penetapan lokasi proyek tol Pekanbaru-Rengat-Jambi tersebut.

“Kami berkomitmen mendukung proyek tol Trans Sumatra, misalnya, kami sudah meninjau tol Pekanbaru—Dumai yang sudah hampir selesai sepanjang 131 kilometer dan tinggal menunggu peresmian oleh Presiden. Lalu, sekarang juga kami sedang proses izin penetapan [penlok] tol Pekanbaru—Bangkinang—Payakumbuh—Bukittingi, dan juga Pekanbaru—Rengat—Jambi,”jelas Syamsuar

Terkait dengan ruas tol Pekanbaru-Bangkinang, Ia menjelaskan pembangunannya sudah dimulai dan telah masuk 27% konstruksi. Sementara untuk dari Bangkinang menuju Sumatera Barat prosesnya masih dalam pengurusan izin penetapan lokasi proyek oleh Pemprov.

Selain itu, terdapat juga ruas tol Pekanbaru-Jambi yang melalui Rengat saat ini juga masih dalam proses pengurusan izin penetapan lokasi proyek yang akan dikeluarkan oleh Pemprov. PT Hutama Karya (Persero) selaku pemilik proyek di ruas Trans Sumatera ini menyampaikan proses konstruksi untuk ruas pendukung Tol Trans Sumatera ini masih terus dikebut.

Sumber: sispro.co.id