Pemerintah Segera Mulai Fase Konstruksi Pembangunan Ibu Kota Baru Pada 2021

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap untuk dapat segera memulai fase konstruksi dari pembangunan Ibu Kota Baru pada tahun 2021 nanti. Hal ini juga didukung dengan sedang dikerjakan nya desain dasar Ibu Kota Baru dan juga penyusunan Undang-Undang sebagai dasar hukum bersama dengan DPR RI.

Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kami masih dalam tahap perencanaan, yang mana kami masih sedang berfokus pada desain dasar ibu kota baru dan penyusunan undang-undang atau payung hukumnya bersama DPR RI. Kami berharap pada tahun depan, kami bisa beralih ke tahap konstruksi terkait proyek ibu kota baru,"Jelas Menteri Basuki

Menteri Basuki juga menyampaikan nantinya pembangunan Ibu Kota Baru Republik Indonesia akan diproyeksikan sebagai ibu kota yang ramah lingkungan dan juga akan menerapkan teknologi smart city. Untuk memaksimalkan hal tersebut, pemerintah akan melakukan kolaborasi atau bermitra dengan sektor swasta.

"Mengingat pemerintah Indonesia tidak bisa bekerja sendiri, bermitra dengan sektor swasta dari negara lain akan menjadi suatu hal yang penting,"kata Menteri Basuki.

Saat ini, pekerjaan terkait dengan pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN) memang terhenti akibat pandemi Covid-19. Selain itu Menteri Basuki juga menjelaskan belum adanya proses lanjutan pada tahun ini karena pihaknya masih merampungkan payung hukum serta undang-undang yang menjadi dasar pengerjaan pembangunan IKN.

Sumber: sispro.co.id