Mulai Operasi 15 Desember, Begini Skema Tarif Jalan Tol Japek II Elevated

29/11/2019

Jalan Tol

Jakarta - Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) saat ini telah mencapai 99,95% tahapan konstruksi, yang artinya ruas tol tersebut sudah dapat beroperasi dalam waktu dekat. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyampaikan ruas Tol Japek II Elevated ini sudah dapat beroperasi pada 15 Desember 2019, pengoperasian ini juga sesuai harapan untuk dapat melayani arus tinggi kendaraan jelang Natal & Tahun Baru (Nataru) 2020 nanti.

"Belum berubah targetnya, saat Natal dan Tahun Baru bisa beroperasi. Mungkin bisa dioperasikan 15 Desember, minggu ketiga yang jelas sebelum Nataru," jelas Kepala BPJT, Danang Parikesit

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menjelaskan untuk ruas tol Japek II Elevated ini memang masih belum ditentukan tarif nya. Hal ini dikarenakan masih adanya hal terkait kenyamanan, tidak memberatkan serta tidak merugikan berbagai pihak yang perlu dipertimbangkan.

"Belum dihitung. Kami FGD (Focus Group Discussion) terus supaya nyaman, tidak memberatkan, tapi juga tidak merugikan, tujuannya memperlancar," kata Menteri Basuki

Meskipun begitu, Menteri Basuki berharap tidak akan ada tambahan tarif pada Jalan Tol Japek II Elevated ini dan nantinya diharapkan tarif yang sama akan berlaku pada ruas tol Jakarta-Cikampek, maupun di Jakarta-Cikampek II Elevated.

"Jadi tetap dengan tarif yang biasa. Bukan gratis. Jadi tetap bayar cuma nggak beda tarifnya. Mau lewat atas dan bawah kan tetap bayar, jadi sama. Mudah-mudahan bisa begitu. Mudah-mudahan tidak ada tambahan biaya,"jelas Menteri Basuki

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Djoko Dwijono menyampaikan tarif tol Japek II Elevated ini telah diusulkan oleh pihak nya sebesar Rp 1.250 per Km, serta usulan tersebut juga telah termuat dalam Perjanjian Pengusaha Jalan Tol (PPJT).

"Kami lagi pembahasan alot, karena masing-masing harus tercapai tujuannya, baik Jasa Marga maupun pemerintah yang mewakili masyarakat," kata Djoko

Dengan beroperasinya ruas Tol Japek II Elevated ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan arus lalu lintas yang selalu menjadi momok pada saat musim liburan tiba. Setidaknya pemerintah menyampaikan dengan adanya tol ini akan mengurangi waktu tempuh kendaraan hingga 1 jam.