Kolam Retensi Atasi Banjir di Bandung Selatan

06/12/2017

Agenda PUPR

Beberapa daerah yang berada di dataran rendah seperti Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah dan Bojongsoang di Bandung Selatan setiap tahun mengalami banjir ‘rutin’. Setidaknya 10 hingga 15 kali banjir terjadi setiap tahunnya di daerah itu. Banjir tersebut juga didukung oleh beberapa faktor lain seperti penyempitan aliran sungai dan terjadinya peningkatan aliran air permukaan akibat kontroversi lahan yang pesat selama 20 tahun terakhir di bagian hulu.

Didampingi Menteri PUPR, Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Kota Bandung menyempatkan diri untuk meninjau pembangunan kolam retensi Cieunteung di Kecamatan Baleendah.

“Salah satu solusinya dibuat kolam retensi. Kemudian nanti tahun depan, kontraknya sudah, dibuat terowongan air. Itu saya kira akan mengurangi banyak sekali banjir yang ada di Bandung ini,” kata Jokowi.

Dengan adanya kolam retensi Cieunteung, ketinggian banjir di Dayeuhkolot dan Baleendah akan berkurang sekitar 1 meter. Pun dengan berkurangnya luas genangan yang semula 342 hektar menjadi 42 hektar.

Kolam retensi memiliki luas 8,7 hektar dengan kapasitas penampungan hingga 220 ribu meter kubik. Kolam ini juga dilengkapi dengan 3 unit pompa pengendali banjir berkapasitas 3,5 m3/detik dan 1 unit pompa harian berkapasitas 1,5 m3/detik.

Pembangunan kolam retensi ini merupakan paket pekerjaan tahun jamak APBN Tahun 2015-2018 di Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum dengan anggaran Rp 202 miliar. Konstruksi kolam retensi ini dikerjakan oleh kontraktor PT Nindya-Barata Joint Operation. Sejauh ini, progres sudah mencapai 57,13% dengan target penyelesaian Desember 2018.

Tidak hanya fokus pada pembangunan kolam retensi yang dioptimalkan, tapi kawasan sekitar kolam retensi juga akan dimaksimalkan penggunaannya. Rencananya, kawasan di sekitar kolam retensi akan disulap menjadi ruang terbuka hijau. Kawasan sekitar akan dibangun taman dengan fasilitas jogging. Hal itu dilakukan guna meningkatkan tingkat interaksi masyarakat.

Sumber: pu.go.id