Rencana Pemerintah Terkait Penurunan Tarif Tol

26/03/2018

Jalan Tol

Jakarta - Minggu, (25/3/2018) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pada pertemuannya kali ini, Menteri Budi mengatakan setidaknya ada tiga catatan seputar tol. Dalam pertemuannya, untuk mewujudkan penurunan tarif tol yang menguntungkan masyarakat dan juga tidak merugikan pengelola, Presiden mengatakan, pengelola tol harus diberikan perpanjangan konsensi dan diberikan kemudahan pajak. Selain itu, pengklasifikasian golongan kendaraan dinilai akan membantu dalam penurunan tarif tol.

Seperti yang telah diketahui, Presiden memerintahkan tarif tol turun sekitar 20-30 persen. Untuk besaran penurunan tarif tersebut, kendaraan pribadi akan mendapatkan 10-25 persen dan untuk kendaraan pengangkut barang (logistik) sebesar 30-40 persen.

Menteri Budi mengatakan, Kementerian Perhubungan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mempertimbangkan tahap akhir opsi perpanjangan konsensi, sebelum peraturan mengenai tarif tol akan disahkan oleh Kementerian PUPR pada hari Selasa, 27 Maret 2018. Sesuai instruksi Presiden, tarif tol diharapkan sudah turun pada saat musim mudik 2018.

“Karena itu akan segeera kami jalankan, pastinya sebelum lebaran,” kata Menteri Budi.