Jalan Tol Layang Pertama di Makassar Mulai Dibangun

Makassar—Sesuai jadwal, pada bulan Mei 2018 ini pembangunan jalan tol layang AP Pettarani Makassar akan dimulai. Terhitung, Januari 2019 sudah memasuki masa pekerjaan persiapan, yang mencakup pekerjaan tanah yang akan dilakukan pada bulan Juni 2018 hingga Januari 2019, Juli 2018 hingga Juni 2019 untuk pekerjaan struktur bawah, dan September 2018 hingga Januari 2020 untuk pekerjaan struktur atas.

Desember 2018 akan dimulai pekerjaan struktur oprit on ramp/off ramp hingga November 2019. Sementara pekerjaan lain seperti drainase, lapisan perkerasan dan pekerjaan pelengkap dijadwalkan akan dilakukan pada April 2019 hingga Februari 2020.

Sebagai tanda dimulainya pembangunan proyek jalan tol layang pertama di Makassar ini, PT Bosowa Marga Nusantara (SBM) selaku kontraktor mulai menebang sekitar seribu pohon di sepanjang jalan tol reformasi hingga ke Andi Pangerang (AP) Pettarani. Penebangan pohon ini dilakukan untuk memasang tiang-tiang tol layang.

“Ini untuk kepentingan pembangunan jalan tol layang yang akan segera dilakukan. Untuk sementara, disepanjang jalan tol reformasi ini sudah dan nanti jalur yang dilalui itu juga akan ditebang,” ujar Direktur Utama PT BMN, Anwar Toha.

Sesuai dengan ketentuan perundangan lingkungan hidup, akan diberlakukan kompensasi yakni satu pohon ditebang digantikan dengan 5 pohon baru yang ditanam.

Terkait hal lain, Pemerintah Kota Makassar meminta agar jaringan utilisasi bawah tanah lebih diperhatikan agar terlihiat lebih rapi. Unutk itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Muh Ansar menawarkan dua usulan alternatif terkait upaya perapihan jaringan utilitas kepada PT BMN.

“Selama inikan semrawut, gali-tutup gali-tutup. Nah, ini yang mau kita konsentrasi ke dalam suatu box utilitas. Kalau sudah ada boxnya, sudah tidak seperti itu (semrawut), tidak juga merusak infrastruktur kalau dilakukan perbaikan,” kata Anshar.

Dua alternatif yang ditawarkan ialah utilitas ditempatkan di atas jalan layang dan atau ditempatkan di bawah tanah. Namun, karena terhalang oleh faktor keselamatan, alternatif utilitas di atas jalan layang urung dilakukan.