APBN 2018 Ditetapkan, Belanja Infrastruktur Naik Rp 1,7 Triliun Pada 2018

Jakarta – Sektor pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2018, hal ini dibuktikan dengan naiknya anggaran untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 1,7 Triliun menjadi sebesar Rp 410,7 Triliun pada APBN 2018. Kementerian Keuangan mencatat kenaikan belanja pemerintah pada sektor pembangunan infrastruktur ini untuk mendukung program pemerintahan Presiden Jokowi di tahun 2018.

Meskipun kenaikannya lebih rendah dibandingkan dengan outlook (Kebutuhan) pada tahun sebelumnya, namun jumlah kenaikan di tahun 2018 ini meningkat sebesar Rp. 5,8 triliun disbanding tahun 2017 atau Rp 1,7 triliun disbanding RAPBN 2018.

“Pagu infrastruktur angka sementara Rp 410,7 triliun ini naik dibandingkan 2017,” kata Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pada Rabu (25/10/2017) kemarin.

Askolani juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan sepanjang 865 kilometer, pembangunan irigasi dengan total 781 meter, pembangunan rumah susun sebanyak 13,405 unit serta meningkatkan pemerataan kelistrikan (Rasio eletrifikasi) menjadi sebesar 95,15%.

Dana APBN ini sendiri akan tersebar pada beberapa kementerian yang membawahi pembangunan infrastruktur yang diantaranya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana investasi dari pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN) dan juga untuk dana pengadaan lahan yang ditujukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Askolani menuturkan pembangunan infrastruktur ini tidak dapat langsung dirasakan dalam waktu dekat, setidaknya dibutuhkan 2-3 tahun untuk dapat dirasakan manfaatnya.

“Memang pembangunan infrastruktur tidak bisa dirasakan dalan jangka pendek,” tambah Askolani.

Ia pun mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur ini ditujukan untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi, sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran di daerah.

“Manfaatnya tidak bisa langsung dirasakan, tetapi paling tidak ini mengurangi pembangunan dan kemiskinan,” tutur Askolani.

 

Sumber: detik.com