Digunakan untuk menggabungkan dua buah main frame untuk mencegah scaffolding / perancah bergerak atau tergelincir .
Cross Brace P.183/P.193/P.220
Kategori Produk:
- Tidak ada
Info Perusahaan
Produk Lainnya
- PT. ASURANSI UMUM VIDEI
- DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan
- PT. Deocon Indonesia
- Riau, Kota Pekanbaru
- PT. ALUPRIMA PACIFIC INDUSTRIES
- DKI Jakarta, Kota Jakarta Barat
- PT. SINAR GADING SAKTI
- Jawa Barat, Kab. Bekasi